Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Total 10 Hari, ini Rinciannya!

Sabtu 06 Apr 2024 - 09:08 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024 dan hari libur nasional.

Total ada 10 hari termasuk akhir pekan, empat di antaranya merupakan cuti bersama.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut SKB tersebut, ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.

BACA JUGA:Lulusan S1 Merapat! Lowongan Kerja BUMN Perum DAMRI untuk Posisi Desain Grafis, Cek Kualifikasi di Sini

BACA JUGA:Terungkap Jamaah Aolia Lebaran Duluan, Imam Sudah Telepon Allah, Kemenag Angkat Bicara!

Dari jumlah tersebut, 17 hari merupakan libur nasional dan 10 hari merupakan cuti bersama. 

Pengumuman jadwal libur Lebaran 2024 ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Jakartam

Berikut adalah jadwal cuti bersama Lebaran 2024 berdasarkan SKB 3 menteri:

- Senin, 8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H

- Selasa, 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H

BACA JUGA:3 Ciri Orang yang Merugi Saat Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apakah Kamu Salah Satunya?

BACA JUGA:3 Amalan Terakhir Ramadhan yang Harus Kamu Pegang Teguh Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apa Saja?

- Jumat, 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H

- Senin, 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H

Kategori :