2. Infaq untuk Orang Tua dan Keluarga
Infaq juga dapat diberikan kepada orang tua atau kerabat dekat yang membutuhkan dukungan finansial dalam memenuhi kebutuhan mereka yang sudah lanjut usia atau sakit.
3. Infaq Umum dan Fi Sabilillah
Infaq juga dapat diberikan untuk kepentingan umum, termasuk dalam mendukung pembangunan masjid, lembaga pendidikan Islam, bantuan kepada anak yatim piatu, dan berbagai kegiatan amal lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
BACA JUGA:Emang Boleh Zakat Fitrah Pakai Uang? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Sedekah
Sedekah, yang merupakan bentuk amal sukarela yang diberikan tanpa mengharapkan imbalan, tidak memiliki golongan penerima yang khusus seperti zakat dan infaq.
Siapa pun yang membutuhkan bantuan, baik secara materiil maupun non-materiil, berhak menerima sedekah.
Namun demikian, penting untuk memastikan bahwa sedekah diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya dan dengan niat yang ikhlas.
Berdasarkan penjelasan Ustadz Adi Hidayat, siapa yang berhak menerima zakat, infaq, dan sedekah memiliki kriteria dan golongan yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Zakat Fitrah Diberikan kepada Anak Yatim, Emang Boleh? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Zakat memiliki delapan golongan penerima yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, infaq memiliki tiga golongan penerima yang dapat ditujukan kepada keluarga, orang tua, dan umum, sedangkan sedekah dapat diberikan kepada siapa pun yang membutuhkan, sesuai dengan kebutuhan dan kriteria khusus.
Dengan memahami prinsip-prinsip ini, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan kewajiban sosial mereka dengan lebih efektif dan bermanfaat, menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berempati.