BACAKORAN.CO - Istilah leasing dan kredit pasti tidak asing bagi kamu.
Sebetulnya sangat jelas perbedaan antara leasing dan kredit.
Tapi, banyak orang mengira bahwa keduanya merupakan hal yang sama.
Kredit merupakan salah satu cara sistem pembayaran yang digunakan oleh masyarakat.
Sedangkan leasing juga banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Dalam artikel ini kamu akan mendapatkan informasi mengenai perbedaan leasing dan kredit.
Pengertian Leasing dan Kredit
Sebelum mengetahui perbedaan antara leasing dan kredit, kamu harus tau terlebih dahulu pengertian dari keduanya.
BACA JUGA:Mau Kredit Motor? Ajukan di OTO Finance Leasing Terbaik di Indonesia, Begini Caranya!
BACA JUGA:Bingung Mau Kredit Mobil Dimana? Cek Disini Untuk Tau Perbedaan Leasing dan Bank!
Istilah leasing diambil dari Bahasa Inggris yaitu Lease, yang berarti menyewakan.
Jadi, leasing merupakan kegiatan yang menyediakan barang-barang modal untuk perorangan ataupun perusahaan dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Jika pihak yang menyewa tidak dapat membayar, dari pihak penyedia barang sewaan mempunyai hak atau kuasa untuk mengambil barang yang disewakan pada pihak penyewa.