Yuk Cek Disini! Inilah Perbedaan Layanan Leasing dan Kredit yang Wajib Kamu Ketahui, Penasaran?

Senin 15 Apr 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Ayu Ps
Editor : Ayu Ps

Sedangkan kredit merupakan kegiatan meminjam dana ataupun modal baik dari bank atau lembaga pembiayaan multiguna untuk keperluan pembelian barang seperti kendaraan atau barang lain.

BACA JUGA:Datang dan Penuhi Syarat! Kartu Kredit Bank BRI Bantu Cairkan Modal Usaha 75 Juta dengan Bunga 0,6 Persen..

BACA JUGA:Tambah Modal Usaha Kamu di Pinjaman Kartu Kredit BCA Mastercard, Bisa Cair 20 Juta Bunga 1,75 Persen, Buruan!

Jadi dalam prakteknya pihak bank memberikan pilihan pembayaran yaitu mencicil dengan jumlah nominal dan jangka waktu yang sudah disepakati dua belah pihak.

Dilihat dari definisi antara leasing dan kredit, berikut ini perbedaan antara keduanya.

1. Batas Waktu

Memang leasing dan kredit memiliki batas waktu yang sama, tapi penetapan waktunya tidak sama.

BACA JUGA:Setelah Lebaran Modal Usaha Menipis? Pinjam Kartu Kredit Mandiri 300 Juta Bunga 0,75 Persen! Tertarik?

BACA JUGA:Ayo Ajukan Pinjaman Modal Usaha di Kartu Kredit BRI Platinum, Limit 100 Juta Bunga 0,6 Persen Aja! Cek Disini

Di leasing pihak lessor dapat menentukan batas waktunya sendiri dan jangka waktu yang bisa sangat lama tergantung dari kemampuan pihak penyewa dalam membayar leasing.

Sedangkan kredit, memiliki batas waktu yang lebih pendek dan terbatas.

Nominal uang yang harus dibayarkan saat mencicil dan batas waktu ditentukan oleh kesepakatan kedua belah pihak.

Biasanya batas waktu untuk kredit ini maksimal selama lima tahun.

BACA JUGA:Ingin Cair 250 Juta dengan Bunga Rendah? Kartu Kredit Mandiri Bisa Jadi Solusi untuk Modal Usaha Kamu!

BACA JUGA:Terakhir Hari ini! Yuk Ajukan Kredit Motor di Yamaha DP Rp900 Ribu dengan Tenor 30 Bulan, Cek Disini Gaes

2.. Kepemilikan Barang

Kategori :