Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Ungkap Perannya!

Selasa 16 Apr 2024 - 11:42 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Setelah melalui sejumlah proses penyelidikan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Gus Muhdlor diduga terlibat dalam pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021," ujar Juru Bicara

Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, hari ini, Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA:Heboh! Nekad Potong Insentif Pegawai, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi

BACA JUGA:Terlibat Mega Korupsi Rp200 Triliun, Taipan Properti di Negara Ini Divonis Hukuman Mati

Penetapan status tersangka ini berdasarkan analisis keterangan dari saksi, tersangka, dan bukti yang dikumpulkan penyidik.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

"Dengan analisis dari keterangan saksi, termasuk dari tersangka, serta bukti-bukti lain yang diperoleh," ungkapnya.

Tim penyidik KPK menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo.

BACA JUGA:Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

BACA JUGA:Ajaib! Dituntut Puluhan Tahun, 5 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, JPU Ajukan Banding?

Dari hasil penyelidikan, kemudian diputuskan bahwa ada pihak lain yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum karena diduga menerima aliran uang.

"Karena diduga terlibat dalam penerimaan aliran uang," tambahnya.

Menurut Ali, pihaknya akan terus menginformasikan kepada publik tentang perkembangan kasus Gus Muhdlor secara bertahap.

Kategori :