Mangkir 2 Kali, Diperiksa 6,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Resmi Ditahan KPK

Usai diperiksa selama 6,5 jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akhirnya resmi ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo.--

BACAKORAN.CO - Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai diperiksa selama 6,5 jam mulai pukul 9.20 - 16.25 wib, Gus Muhdlor akhirnya resmi ditahan KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. 

Tampak Gus Muhdlor mengenakan rompi orange saat KPK menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Cak Imin!

BACA JUGA:Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi, Intip Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor!

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, penahanan Muhdlor didasarkan pada cukupnya alat bukti yang menunjukkan peran pihak lain yang diduga menerima uang dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya oleh KPK.

Berdasarkan temuan ini, KPK menetapkan Muhdlor sebagai tersangka baru.

Tanak menjelaskan, Muhdlor memiliki wewenang untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Adapun pencairan dana insentif pajak daerah di BPPBD Kabupaten Sidoarjo dimulai dari keputusan bupati yang ditandatangani Muhdlor untuk 4 triwulan.

BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Ungkap Perannya!

BACA JUGA:Heboh! Nekad Potong Insentif Pegawai, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi

Nah, keputusan bupati yang ditandatangani Gus Muhdlor untuk 4 triwulan dalam Tahun Anggaran 2023 dijadikan dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan keputusan tersebut, AS (Ari Suryono) selaku Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo memerintahkan SW (Siska Wati) sebagai Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD.

Mangkir 2 Kali, Diperiksa 6,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Resmi Ditahan KPK

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan, akhirnya diperiksa .

usai diperiksa selama 6,5 jam mulai pukul 9.20 - 16.25 wib, gus muhdlor akhirnya resmi ditahan kpk.

sebelumnya, kpk telah menetapkan kasus dugaan pemotongan insentif asn di badan pelayanan pajak daerah (bppd) pemkab sidoarjo. 

tampak gus muhdlor mengenakan rompi orange saat kpk menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

wakil ketua kpk johanis tanak menjelaskan, penahanan muhdlor didasarkan pada cukupnya alat bukti yang menunjukkan peran pihak lain yang diduga menerima uang dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya oleh kpk.

berdasarkan temuan ini, kpk menetapkan muhdlor sebagai tersangka baru.

tanak menjelaskan, muhdlor memiliki wewenang untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan pemkab sidoarjo.

adapun pencairan dana insentif pajak daerah di bppbd kabupaten sidoarjo dimulai dari keputusan bupati yang ditandatangani muhdlor untuk 4 triwulan.

nah, keputusan bupati yang ditandatangani gus muhdlor untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 dijadikan dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di bppd kabupaten sidoarjo.

berdasarkan keputusan tersebut, as (ari suryono) selaku kepala bppd kabupaten sidoarjo memerintahkan sw (siska wati) sebagai kasubag umum bppd pemkab sidoarjo untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai bppd.

"serta besaran potongan dari dana insentif tersebut," terang tanak saat jumpar pers di gedung kpk, hari ini, selasa (7/5/2024).

potongan tersebut, kata tanak, lebih dominan diperuntukkan untuk muhdlor.

di mana besaran potongan berkisar antara 10 - 30% sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

selanjutnya, ari memerintahkan siska untuk menyerahkan uang secara tunai yang dikoordinir oleh bendahara di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. hal itu dilakukan agar pemotongan dana insentif terkesan tertutup.

as secara aktif berkoordinasi dan berkomunikasi mengenai pembagian potongan dana insentif kepada bupati gus muhdlor melalui beberapa orang kepercayaannya.

terkait uang diterima gus muhdlor, penyerahannya dilakukan langsung oleh sw atas perintah as dalam bentuk uang tunai.

termasuk diserahkan ke supir gus muhdlor.

"setiap kali penyerahan uang selesai, sw selalu melaporkannya kepada as," cetusnya.

potongan dana insentif di lingkungan pemkab sidoarjo berhasil terkumpul sebesar rp2,7 miliar pada tahun 2023.

"tentu saja, jumlah tersebut menjadi bukti awal untuk penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik," ujarnya.

gus muhdlor ditahan selama 20 hari ke depan mulai dari hari ini hingga 26 mei di rutan kpk.

gus muhdlor dijerat dengan pasal 12 huruf f undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 kuhp.

Tag
Share