Mangkir 2 Kali, Diperiksa 6,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Resmi Ditahan KPK
Usai diperiksa selama 6,5 jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akhirnya resmi ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo.--
"Serta besaran potongan dari dana insentif tersebut," terang Tanak saat jumpar pers di Gedung KPK, hari ini, Selasa (7/5/2024).
Potongan tersebut, kata Tanak, lebih dominan diperuntukkan untuk Muhdlor.
BACA JUGA:Founder Sriwijaya Air Terjerat Kasus Korupsi Timah, Perusahaan Angkat Bicara, Simak Penjelasannya!
Di mana besaran potongan berkisar antara 10 - 30% sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Selanjutnya, Ari memerintahkan Siska untuk menyerahkan uang secara tunai yang dikoordinir oleh bendahara di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat. Hal itu dilakukan agar pemotongan dana insentif terkesan tertutup.
AS secara aktif berkoordinasi dan berkomunikasi mengenai pembagian potongan dana insentif kepada bupati Gus Muhdlor melalui beberapa orang kepercayaannya.
Terkait uang diterima Gus Muhdlor, penyerahannya dilakukan langsung oleh SW atas perintah AS dalam bentuk uang tunai.
Termasuk diserahkan ke supir Gus Muhdlor.
"Setiap kali penyerahan uang selesai, SW selalu melaporkannya kepada AS," cetusnya.
Potongan dana insentif di lingkungan Pemkab Sidoarjo berhasil terkumpul sebesar Rp2,7 miliar pada tahun 2023.
"Tentu saja, jumlah tersebut menjadi bukti awal untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Tim penyidik," ujarnya.