Manajemen perusahaan telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Diduga mobil curian, Mobil Plat Medan ditemukan di Mura Sumsel
BACA JUGA:Mobil Bernomor Polisi
Yudi pun memberikan surat pernyataan pada 21 November 2022.
Dimana berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang digelapkannya secara tunai paling lambat pada 5 Desember 2022.
Namun, uang tersebut belum dikembalikan.
Johanes juga menegaskan bahwa uang sebesar Rp9,2 miliar itu.
BACA JUGA:5 Drama China Tentang Keluarga yang Menyentuh Hati, Skuyy Cek Disini Gaes!
BACA JUGA:Terus Merosot, Produksi Minyak Indonesia Jadi hanya Segini, Terendah Dalam 56 Tahun!
Digunakan oleh Yudi tanpa sepengetahuan dan persetujuan dewan direksi dan dewan komisaris perusahaan.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian rumah, tanah, dan beberapa mobil.
Johanes berharap agar Yudi bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Terungkap Penyebab Kebakaran Bus PO Haryanto di Rute Yogyakarta-Pati, Diduga Karena Ini...
BACA JUGA:Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Tutup Sementara, Dibuka Lagi Tunggu..
Terutama terkait dengan etika dan integritas seorang ahli nuklir yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan profesinya.