Anies-Muhaimin Tebar Senyum, Ganjar-Mahfud Beri Kepercayaan Hakim, Prabowo-Gibran Diwakili Pengacara

Senin 22 Apr 2024 - 09:16 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Mereka didampingi oleh para kuasa hukum.

BACA JUGA:Implikasi Hak Angket Pemilu 2024 Makin Memanas, Menguak Keresahan dan Tantangan Pilpres

BACA JUGA:Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi Terkait Pencalonan Gibran Pada pilpres 2024

Ganjar menyatakan mereka datang untuk mendengarkan putusan MK.

“Kita harus berikan kepercayaan kepada majelis,” cetusnya.

Ditempat yang sama, Otto Hasibuan, wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran mengungkapkan ketidakhadiran Prabowo-Gibran.

Otto Hasibuan mengonfirmasi bahwa Prabowo-Gibran tidak akan hadir dalam pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK hari ini, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA:Unik! Pilkete Rasa Pilpres, Berlangsung Sengit

BACA JUGA:Bawaslu RI Tidak Ingin Ikut Campur Soal Usulan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Kenapa?

"Pak Prabowo dan Gibran tidak akan datang, tetapi petinggi partai yang lain akan hadir," ujarnya.

Seperti diketahui, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 wib.

Sidang putusan ini merupakan hasil dari serangkaian sidang yang telah dilakukan sebelumnya untuk mendengar gugatan, memeriksa saksi dan ahli, serta meminta keterangan dari empat orang menteri.

Terdapat dua permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan.

BACA JUGA:Usai Pilpres, Siap-Siap Harga BBM Naik, Begini Penjelasan Dirjen Migas!

BACA JUGA:Hasil Quick Count Pilpres 2024 Pengaruhi Rupiah? Simak Penjelasan Pakar Ekonomi

Gugatan pertama diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sementara gugatan kedua diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kategori :