BACAKORAN.CO – Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 – 2029.
Penetapan disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, hari ini, Rabu (24/4/2024).
Pembacaan keputusan dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan dihadiri Komisioner KPU RI lainnya serta Sekjen KPU RI.
Usai menerima salinan berita acara, Prabowo menyampaikan pidato yang isinya mengingatkan mengenai pentingnya persatuan dan kerukunan dalam mewujudkan kemajuan Indonesia.
BACA JUGA:SAKSIKAN! Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024, Cek Jadwalnya di Sini!
Baginya, semua pemimpin harus bekerja bersama dan bersatu demi kepentingan rakyat.
Setelah berakhirnya Pilpres, kata Prabowo, rakyat menuntut agar semua pemimpin bekerja sama.
Tujuannya tak lain untuk membawa kebaikan, kesejahteraan, kemakmuran, dan menghapus kemiskinan, korupsi, serta kelaparan di Indonesia.
“Itu adalah tuntutan rakyat. Kita harus bersatu dan rukun," ujar Prabowo.
BACA JUGA:Begini Pernyataan Resmi Prabowo Setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
BACA JUGA:Resmi! MK Menolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Menurut Prabowo, Pilpres telah berakhir.
Persatuan bisa diwujudkan baik di dalam maupun di luar pemerintahan.
Terpenting adalah tujuannya sama-sama memajukan kepentingan rakyat.