BACAKORAN.CO - Dugaan Korupsi Atas Penerbitan SPH Izin Perkebunan, Pidsus Kejati Periksa Tiga Pejabat dari Pemkab Mura.
Diduga Korupsi Atas Penerbitan SPH Izin Perkebunan, Pidsus Kejati akan Periksa Tiga Pejabat Pemkab Mura.
Tim Pidsus Kejati Sumsel Sedang memeriksa tiga orang saksi.
Inisial AP selaku Plt Sekdis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Musi Rawas (Mura).
BACA JUGA:Eng Ing Eng, Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Korupsi PT Semen Baturaja, Siapa Bakal Dicokok?
BACA JUGA:Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi, Intip Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor!
SAI Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Mura.
Dan A selaku Sekretaris BPMPTP Mura.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi.
Penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel tahun 2010 sampai dengan 2023.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi Insentif ASN, KPK Ungkap Perannya!
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan.
Pemeriksaan tiga orang saksi dugaan korupsi tersebut dilakukan pada Selasa tanggal 23-4-2024.
“Saksi diperiksa dari jam 11 siang sampai dengan sore hari kurang lebih, dan ada lebih 15 pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada saksi JP,” Jelas Vanny, Pada Rabu Tanggal 24-4-2024.