Pengurangan Bandara Internasional Jadi 17 Untuk Meningkatkan Konektivitas, INACA: Strategi Pola Hub and Spoke

Senin 29 Apr 2024 - 05:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Parah! Agar Warga Pontianak ' Nggak' Bisa Keluar Negeri, Kemenhub Cabut Status Bandara Supadio jadi Domestik

"Penataan  jumlah bandara internasional oleh pemerintah juga sudah adil karena  bandara yang status penggunaannya  domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara), seperti untuk Kenegaraan; Kegiatan atau acara yang bersifat internasional; Embarkasi dan Debarkasi haji; Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan: dan Penanganan bencana," pungkas Denon.

Kategori :