Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrial membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:5 Bedak Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Tahan Lama dan Bikin Glowing, Anti Luntur!
Dia menyatakan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke Sat Intelkam Polresta Barelang.
"Benar ada kejadian kemarin Senin (29/4), tapi sudah diserahkan ke Sat Intelkam Polresta karena berhubungan dengan orang asing," ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba, juga memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dia mengatakan bahwa permasalahan dengan WNA asal Singapura itu.
BACA JUGA:Hanya Investasi Real Estat Asia yang Moncer, Tembus Rp495 T, Negara Mana Jadi Favorit Investor?
Telah diserahkan kepolisian dan WNA tersebut telah diproses lebih lanjut.
"Pihak kepolisian atau Polsek Batu Aji telah menyerahkan kasus tersebut kepada Imigrasi untuk proses selanjutnya," kata Samuel.
Menurut Samuel, kejadian yang menimpa WNA asal Singapura, yang berinisial GW, telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pihaknya mengambil tindakan administratif berupa deportasi.
BACA JUGA:Wow! 3 Resep Pempek Palembang ini Tanpa Ikan Lho, Tapi Rasanya Enak dan Gurih, Yakin Ngga Mau Coba?
BACA JUGA:7 Game Penghasil Saldo OVO Terbaru, Bisa Klaim Rp2 Juta Rupiah di Aplikasi Ini, Yuk Intip Caranya
"Karena WN Singapura tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat, maka Imigrasi mengambil tindakan administratif berupa deportasi dan diusulkan untuk penangkalan," jelasnya.