KPK belum mengungkap identitas para tersangka tersebut.
Ali menyatakan bahwa korupsi terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR RI pada tahun 2020.
BACA JUGA:Jual Akun WhatsApp Ilegal, Warga Palembang Dicokok Polisi, Omzetnya 5 Juta per Hari
Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa di proyek tersebut.
"Antara lain, dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)," jelas Ali.
KPK terus melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap kasus korupsi ini.
Kategori :