BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI.
Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR, Indra Iskandar.
"Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).
Ali mengonfirmasi ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR, Indra Iskandar.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri--
Beliau belum menjelaskan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai. Dia juga belum merinci apa saja yang di
temukan oleh penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR menjadi tingkat penyidikan.
BACA JUGA:Nahas! WNA Singapura Nyaris Diamuk Massa, Dituduh Menculik Anak, Hanya Imingi Permen...
Lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Ali Fikri.