Dirut PT Taspen AN Kosasih Bakal Segera Ditahan? Begini Bocoran KPK!

Jumat 03 May 2024 - 09:39 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019.

Kasus ini melibatkan beberapa perusahaan lainnya.

BACA JUGA:Founder Sriwijaya Air Terjerat Kasus Korupsi Timah, Perusahaan Angkat Bicara, Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Drama China War of Faith Bertema Perjuangan Melawan Korupsi, Cocok Banget untuk Kamu yang Suka Politik Gaes!

Sementara kerugian negara masih dalam perhitungan.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengumumkan Namanya.

Hanya mengkonfirmasi ada dua nama yang dilakukan pencegahan, yakni Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight

Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

BACA JUGA:Wedew, Korupsi Internet Desa, Rugikan Negara 27 Miliar, Direktur IMST Ditahan, Kejar Tersangka Lainnya!

BACA JUGA:Skandal Mega Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, Kemenhub Serahkan ke Pihak Berwajib, Siapa Saja yang Terlibat?

Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) telah menonaktifkan AN Kosasih dari jabatannya terkait kasus tersebut.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Kategori :