Dengan angka dan jumlah yang cukup fantastis, mencapai miliaran rupiah.
Pernyataan tersebut dibantah kembali oleh perwakilan masaa, Gregorius, menjelaskan klien yang menjadi nasabah BTN mentransfer uang ke rekening yang terdata di BTN.
Dan tidak pernah melakukan penarikan atau transfer atas uang tersebut.
BACA JUGA:Buruan Tamatan S1! Bank BNI Rekrutmen Pegawai, Ini Kualifikasinya....
Kemudian uang tersebut bisa secara tiba-tiba menguap?
Sehingga dirinya menjelaskan jika merujuk pada UU Perbankan, maka Bank Wajib bertanggung jawab atas simpanan dari Nasabah.
Sebab itulah para nasabah yang menjadi korban kehilangan mempertanyakan hal tersebut.
Dari pernyataan yang disampaikan oleh pihak bank tersebut, jika memang benar tidak ada dana nasabah yang hilang.
Perwakilan masa itu menduga berarti ada dugaan bahwa Bank BTN melakukan pencatatan palsu.*