Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan pihaknya masih akan mempertimbangkan adanya pemblokiran game Free Fire.
Mereka akan menyelidiki lebih lanjut potensi pelanggaran berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 tahun 2024.
Namun, Budi Arie tidak akan ragu untuk memutuskan akses jika terbukti melanggar aturan.
Sementara itu, KPAI menekankan pentingnya rating game agar anak-anak tidak mengakses game online yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Mereka khawatir banyak anak yang mengakses game dengan rating 18+.
BACA JUGA:Akhir Bulan Makin Happy Dengan Klaim 17 Kode Redeem FF Terbaru Hari ini 30 April 2024, Buruan Cek!
BACA JUGA:Benarkah Bermain Game Online dan Offline Dapat Menghilangkan Stres, Simak Faktanya di Sini...
Kawiyan dari KPAI menyatakan, para orang tua seharusnya membimbing anak-anak mereka dalam memilih game yang sesuai dengan usia mereka.
Terkait game Free Fire, pada deskripsi di toko aplikasi seperti Apple Store dan Google Play Store, Free Fire disebutkan cocok untuk usia 12 tahun ke atas dan masuk dalam kategori game aksi.
Sehingga Free Fire memiliki tingkat kekerasan sedang untuk kategori game online.
Hanya saja KPAI menegaskan bahwa orang tua seharusnya terlibat dalam memantau dan mengawasi aktivitas game anak-anak mereka.
BACA JUGA:Kecanduan Game Online, Ancaman Bagi Otak Anak, Psikolog Sarankan Ini...
BACA JUGA:Kerja Dari HP Dengan Game Online Penghasil Uang Jutaan Rupiah Setara Gaji UMR
Kementerian Kominfo sebelumnya menyatakan akan memanggil semua penerbit game online dan melakukan peninjauan ulang terkait isu konten kekerasan yang menjadi konsumsi anak-anak.