BACAKORAN.CO – Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) merupakan kartu identitas resmi yang wajib dimiliki setiap penduduk atau warga negara indonesia (WNI).
Namun, mereka yang wajib memiliki KTP-el setelah memenuhi syarat seperti berusia 17 tahun dan pernah atau sudah menikah.
Nah, adanya pengajuan KTP-el dari masyarakat ini membuat pesanan KTP-el terus tumbuh.
Seperti diungkapkan PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (JTPE), perusahaan produk keamanan digital dan pencetakan keamanan terintegrasi, terjadi peningkatan pesanan pembuatan KTP-el pada kuartal I/2024.
BACA JUGA:Gak Pake Ribet! Buruan Aktivasi KTP-el Jadi IKD, Caranya Mudah Kok, Hanya Modal Ini
BACA JUGA:Antusias, 181 Siswa MAN 1 Rekam KTP-el
Oei Allan Wibisono, direktur Utama JTPE menyatakan, pada kuartal pertama tahun ini, JTPE mengalami lonjakan signifikan pesanan pembuatan KTP-el, mencapai 13,5 juta unit.
Di masa mendatang, permintaan ini diperkirakan akan terus meningkat.
Terutama di wilayah Jakarta mengingat rencana perpindahan ibu kota.
Selain itu, lanjut Allan, di pasar ekspor JTPE juga telah meraih proyek kerja sama dengan beberapa negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika Selatan.
Tak main-main, nilai kerjasamanya mencapai US$11 juta untuk produk komponen paspor.
“Dan ada peluang terbuka untuk produk lainnya,” ujar Allan dalam keterangan resminya dikutip hari ini, Senin (6/5/2024).
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2024, JTPE mencatatkan penjualan sebesar Rp 370 miliar.