Departemen Kehakiman, Keamanan Dalam Negeri, Perdagangan, Luar Negeri, dan Pertahanan juga termasuk dalam anggota CFIUS.
BACA JUGA:Pasar Kripto Gempar, Bitcoin Tembus Rp814 Juta, Begini Ramalannya di 2024!
BACA JUGA:Gempar ! Peluncuran Bursa Aset Kripto Nasional, Investor Tersenyum Lebar!
Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan menerangkan, kedekatan fasilitas penambangan kripto milik asing dengan pangkalan rudal strategis dan elemen kunci dari triad nuklir Amerika, serta keberadaan peralatan khusus dan sumber asing yang berpotensi memfasilitasi kegiatan pengawasan dan spionase.
“Menimbulkan risiko keamanan nasional yang signifikan yang mengarah pada arahan CFIUS kepada presiden," bunyi pernyataan tersebut.
CFIUS baru-baru ini meminta dan diberikan otoritas yang lebih luas untuk meninjau transaksi real estat yang dilakukan di dekat instalasi militer AS tertentu.
Anggota Kongres pun telah mendorong komite mempertimbangkan transaksi real estat tertentu yang melibatkan lahan pertanian.
Menurut Gedung Putih, bidang tanah tersebut terletak kurang dari satu mil dari pangkalan AU.