Di Bali, LM berafiliasi dengan para WNA asal Rusia dan Ukraina.
"Dua warga negara Ukraina IV dan MV berperan sebagai pengendali clandestine laboratorium di vila di Badung Bali. Mereka juga yang memproduksi," Terang Wahyu.
Selain 4 tersangka, polisi juga masih mencari dua keberadaan dua pelaku RN dan OK yang merupakan warga negara Ukraina.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan penelusuran paket narkoba yang dikendalikan oleh LM.
BACA JUGA:Ayah Chandrika Chika Bantah Anaknya Konsumsi Narkoba Selama Setahun Terakhir, Benarkah?
"Tim kami menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter ke Bali," Ungkap Wahyu.
Wahyu mengatakan aparat menelusuri ada empat lokasi untuk pengiriman bahan-bahan kimia.
Salah satunya adalah pabrik narkoba di Kuta Utara tersebut yang melibatkan Ivan, Mikhayla, RN, OK, pengedar Konstantin dan juga LM.
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan joint operation dengan dengan Jajaran Ditjen Bea Cukai Pusat, Bandara Soetta dan Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali dan Polres Badung.
Hasilnya aparat gabungan menemukan lokasi para tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap pabrik narkoba di vila di Kuta Utara pada Kamis 2 Mei 2024.
Pada saat penggerebekan itu, dua bersaudara Ivan dan Mikhayla ditangkap berserta barang bukti penanaman ganja hidroponik sebanyak 9,8 kilogram dan mephedrone sebanyak 437 gram.
Ada juga ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.
Para tersangka menyulap bangunan vila yang mereka tempati menjadi pabrik narkoba.
"Laboratorium ganja hidroponik dan produksi mephedrone ini dilakukan di basemen vila yang memang didesain oleh para tersangka," Jelas Wahyu.