BACAKORAN.CO - Mantap, Kembali Mabes Polri lakukan Pengerebekan Pabrik Sabu-sabu dan Ekstasi yang ada di Bali.
Mabes Polri Berhasil Menciduk Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Jadi Tersangka.
Pabrik sabu-sabu dan ekstasi di bali berhasil di gerebek Mabes Polri 3 WNA di Ringkus.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 3 warga negara asing (WNA).
BACA JUGA:Viral! Terungkap Kasus Home Industry Narkoba Tembakau Sintetis di Sentul Bogor...
Diduga terlibat pengendalian sebuah laboratorium narkoba tersembunyi (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan 2 tersangka merupakan saudara kembar WNA Ukraina bernama Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31).
Dan satu orang lagi WNA Rusia, Konstantin Krutz (KK).
Masih ada satu lagi tersangka WNI berinisial LM.
BACA JUGA:Rio Reifan Ditangkap Seorang Diri Kasus Narkoba Kali Kelima, Polisi Lakukan Tes Urine, Hasilnya..
Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.
Wahyu menerangkan upaya penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut dilakukan hampir selama dua bulan ketika ada satu DPO Bareskrim yang terkait jaringan di Sunter, Jakarta Utara berinisial LM kabur sebelum dilakukan penangkapan di lokasi pabrik.
LM sendiri merupakan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Setelah dilakukan pendalaman oleh tim gabungan, akhirnya tersangka LM diketahui kabur ke Bali.
BACA JUGA:Tak Pernah Kapok, Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba Kelima Kalinya