11. Lin Zhengwei dan Aldo: Rp 204,3 juta
12. Pengusaha tidak dikenal: Rp 10,9 miliar
Merespons dakwaan jaksa, kuasa hukum terdakwa, Gunadi Wibakso, menyatakan tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi, dan memilih untuk langsung melakukan pembuktian.
Kasus Eko Darmanto mencuat setelah netizen ramai-ramai membagikan gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara, termasuk foto Eko Darmanto dengan mobil antiknya.
KPK kemudian melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap LHKPN Eko dan menemukan penerimaan uang, yang akhirnya menjeratnya dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).*
Kategori :