Dalam sidang tersebut, Luki menyebut sejumlah nama pengusaha yang diduga terlibat dalam pemberian gratifikasi kepada Eko Darmanto.
Salah satunya adalah suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, yang memberikan gratifikasi sebesar Rp 100 juta.
Berikut List Daftar Nama-nama Pengusaha Beserta Nominal yang Melakukan Gratifikasi:
1. Andri Wirjanto: Rp 1,37 miliar
2. Ong Andy Wiryanto: Rp 6,85 miliar
3. David Ganianto dan Teguh Tjokrowibowo: Rp 300 juta
4. Lutfi Thamrin dan M Choiril: Rp 200 juta
5. Rendhie Okjiasmoko: Rp 30 juta
6. Martinus Suparman: Rp 930 juta
7. Soni Darma: Rp 450 juta
8. Nusa Syafrizal melalui Ilham Bagus Prayitno: Rp 250 juta
9. Benny Wijaya: Rp 60 juta
BACA JUGA:Founder Sriwijaya Air Terjerat Kasus Korupsi Timah, Perusahaan Angkat Bicara, Simak Penjelasannya!
10. S Steven Kurniawan: Rp 2,3 miliar