Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri sukses mengamankan satu pelaku DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Pegi Setiawan alias Perong dan berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Pegi bekerja sebagai tukang bangunan selama berada di Bandung dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Kepolisian terus berupaya untuk menangkap dua pelaku DPO lainnya.
"Kami berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang masuk dalam daftar DPO sejak 2016 bernama Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan, yang bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pegi Setiawan, yang diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, telah ditangkap.
Sebelumnya, Pegi masuk dalam daftar pencarian orang bersama dua orang lainnya, berdasarkan ciri-ciri yang dirilis oleh Polda Jabar.
Saat kejadian pada tahun 2016, Pegi berusia 22 tahun, yang artinya kini ia berusia 30 tahun.
Pegi alias Perong berasal dari Desa Banjar Wangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Fakta dan Kronologis Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Ekstrem hingga Tewaskan 1 Penumpang
Ia memiliki ciri fisik dengan tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan berkulit hitam.
Penangkapan Pegi ini menjadi langkah signifikan dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang telah terjadi sebelumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, telah menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi korban serta keluarganya.
BACA JUGA:Meledak! Film Vina: Sebelum 7 Hari Hampir Tembus 5 Juta Penonton di Hari ke 12 Penayangan...