Barang bukti yang di bawa
BACA JUGA:Polisi Salah Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina: Pegi Setiawan Ternyata Bukan Pelakunya
BACA JUGA:Rekaman VCS Jadi Cuan Oleh Komplotan Ini, Cek di Sini Mungkin Kamu Pernah jadi Korbannya!
Setelah penggeledahan tersebut polisi membawa beberapa barang bukti yang bisa dibawa dan dapat membantu proses penyelidikan.
Tapi pihak yang melakukan penggeledahan belum bisa menjelaskan barang bukti apa saja yang dibawa.
"Iya betul (rumah Pegi digeledah), ada beberapa barang-barang (yang dibawa). Sementara lagi kita cek dulu," jelasnya.
Sebelumnya Pegi Perong yang selama ini menjadi DPO telah ditangkap dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA:Longsor dan Banjir Bandang di OKU Selatan, Petugas BPBD Nyaris Tertimbun Longsor Susulan
BACA JUGA:Spanyol, Norwegia dan Irlandia Akui Palestina Sebagai Sebuah Negara, Israel Langsung Tarik Dubesnya
Kabar terbaru salah satu DPO kasus Vina Cirebon yaitu Pegi Setiawan akhirnya ditangkap di Bandung.
Pegi Setiawan atau yang dikenal sebagai Perong alias Egi sosok yang disebut dalang atau otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Polda Jawa Barat di Bandung telah berhasil menangkap Egi pada malam Selasa, 21 Mei 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan membenarkan tentang penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Meledak! Film Vina: Sebelum 7 Hari Hampir Tembus 5 Juta Penonton di Hari ke 12 Penayangan...
"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan saat dihubungi wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024, dikutip dari radarkuningan.com, Rabu (22/5).