Identitas mereka hanya dikenal berdasarkan inisial nama.
Pegi alias perong--twitter
Dari informasi ciri-ciri sketsa dari Polda Jabar menyebutkan bahwa Pegi memiliki ciri-ciri tinggi badan 160cm, berbadan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam.
BACA JUGA:Polda Jawa Barat Terbitkan DPO, Inilah Ciri-ciri 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Selain itu, Pegi juga disebutkan berusia 30 tahun dan beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan Pegi ini menjadi langkah maju dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pada tanggal 21 Mei kemarin, polisi berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina, yakni Pegi Setiawan.
Namun, penangkapan ini menimbulkan kontroversi dan keraguan di kalangan netizen.
Banyak yang tidak percaya bahwa Pegi adalah pelaku sebenarnya dalam kasus yang menewaskan Vina dan Eki tersebut.
Menurut Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, penangkapan ini terjadi setelah 8 tahun dengan dorongan dari masyarakat.
BACA JUGA:Rekaman VCS Jadi Cuan Oleh Komplotan Ini, Cek di Sini Mungkin Kamu Pernah jadi Korbannya!
"Ini menunjukkan bahwa manajemen penyidikan kita masih lambat dan kurang fokus," ujarnya.
Susno menekankan perlunya reformasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Terutama dalam penanganan kasus-kasus kriminal besar.
Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal sebelum berubah menjadi kasus pembunuhan dan pemerkosaan.