BACAKORAN.CO – Pesatnya perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan bagi para penggunanya.
Namun, kemajuan teknologi ini tak hanya berdampak positif, tapi juga efek negatif.
Seperti penyalahgunaan data pribadi oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Permasalahan ini pun kerap dikeluhkan banyak masyarakat.
Di mana, data pribadi masyarakat ini digunakan orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman.
Termasuk pinjaman online (pinjol).
Perbuatan ini termasuk tindak kejahatan serius yang melanggar hukum.
Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan penyalahgunaan data pribadi.
Pastikan, data pribadi tidak digunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan.
Selain itu, penting untuk mengetahui cara cek apakah KTP terdaftar di pinjol apa saja.
Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui apakah KTP terdaftar di pinjol adalah dengan menggunakan layanan SLIK OJK.