Berikut adalah beberapa cara untuk cek KTP terdaftar di pinjol:
BACA JUGA:Izin Dicabut OJK, Pinjol Pertanian Ini Dilarang Lakukan Semua Kegiatan Usaha
BACA JUGA:Mengerikan! Demi Gaya Hidup, Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Kata OJK?
1. Menggunakan layanan SLIK OJK
- Buka https://idebku.ojk.go.id di ponsel atau komputer
- Pilih menu "pendaftaran" pada halaman utama
- Klik "perseorangan" dan pilih "KTP" sebagai identitas debitur
- Isi nomor KTP dan klik "selanjutnya"
- Isi lengkap data registrasi dan proses BI Checking
- Unggah/upload file berupa KTP dan foto diri dengan mengikuti instruksi
- Tunggu hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran
- Setelah mendapat nomor pendaftaran, lakukan BI Checking melalui status layanan