Khawatir Data Pribadi Disalahgunakan untuk Utang Pinjol? Begini Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol!

Jumat 24 May 2024 - 09:36 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Berikut adalah beberapa cara untuk cek KTP terdaftar di pinjol:

BACA JUGA:Izin Dicabut OJK, Pinjol Pertanian Ini Dilarang Lakukan Semua Kegiatan Usaha

BACA JUGA:Mengerikan! Demi Gaya Hidup, Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Kata OJK?

1. Menggunakan layanan SLIK OJK

- Buka https://idebku.ojk.go.id di ponsel atau komputer

- Pilih menu "pendaftaran" pada halaman utama

- Klik "perseorangan" dan pilih "KTP" sebagai identitas debitur

BACA JUGA:Merapat! Modal Usaha Bisa Kamu Dapatkan di Pinjol Samir, Limit 20 Juta Bunga 18 Persen Pertahun, Syarat Mudah.

BACA JUGA:Bingung Cari Modal Usaha Setelah Lebaran? Pinjol Pohon Dana Bantu Kamu dengan Limit 100 Juta Bunga 3 Persen!

- Isi nomor KTP dan klik "selanjutnya"

- Isi lengkap data registrasi dan proses BI Checking

- Unggah/upload file berupa KTP dan foto diri dengan mengikuti instruksi

- Tunggu hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran

BACA JUGA:Bingung Cari Tambahan Modal Usaha? Pinjol Maucash Fasilitasi Limit 12 Juta Bunga 0 Persen! Ajukan Sekarang...

BACA JUGA:Aman dan Terpercaya Untuk Modal Usaha, Pinjol KoinWorks Berikan Limit 50 Juta Tenor 24 Bulan, Ajukan Sekarang!

- Setelah mendapat nomor pendaftaran, lakukan BI Checking melalui status layanan

Kategori :