- OJK akan memproses hasilnya paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran
2. Menggunakan Facebook
- Permintaan untuk memeriksa apakah KTP masih aktif dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman resmi Facebook @HaloDukcapil
3. Menggunakan X/Twitter
- Hubungi melalui personal chat di akun @ccdukcapil dengan format pengiriman: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
4. Melalui Aplikasi Dataku
- Aplikasi Dataku adalah aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek KTP secara online, bisa diunduh melalui Play Store secara gratis
- Aplikasi ini dapat digunakan untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Namun, penggunaan aplikasi ini belum diresmikan oleh pemerintah, sehingga jika terjadi kebocoran data, pemerintah tidak bertanggung jawab
5. Melalui Aplikasi Cek KTP Online
- Pemerintah merilis sejumlah aplikasi online yang memudahkan masyarakat memeriksa masa berlaku KTP dan NIK