BACAKORAN.CO - Witan Sulaeman menjalankan ibadah haji. Dia telah berangkat ke Tanah Suci setelah menjalani masa tunggu 5 tahun.
Artinya, jika ada jamaah yang mendaftar di 2024, estimasi keberangkatannya pada 2045.
Masa tunggu Witan menuju Tanah Suci sangat singkat jika dibandingkan dengan jamaah haji lainnya. Bahkan, masa tunggu jamaah haji di Sulawesi Tengah sampai 21 tahun.
Nah, kecepatan Witan berangkat ke Tanah Suci ini ternyata bukan karena dia istimewa karena berstatus sebagai pemain Timnas Indonesia. Lebih dari itu, dia bisa berangkat lebih cepat karena program kebijakan penggabungan mahram.
Untuk memanfaatkan program penggabungan mahram ini, Witan mengurus semua persyaratan di Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palu. Pengurusan administrasinya juga tidak rumit.
BACA JUGA:Garuda Minta Maaf, Ini Janjinya Kepada Jamaah Haji Indonesia, Jangan Manis di Mulut ya Pak!
"Sejak pendaftaran (pelunasan) tidak dipersulit, karena yang penting kita punya berkas-berkas. Jadi semua aman," terang Witan.
Witan Sulaeman saat menjalankan ibadah haji tahun ini -kemenag-
Witan sudah berada di Asrama Haji Transit Palu Jumat (24/5).
Tahun ini memang Kemenag menghidupkan kembali kebijakan penggabungan mahram. Untuk bisa memanfaatkan kebijakan ini jamaah haji Indonesia harus memenuhi tiga syarat utama.
Ada tiga syarat yang harus dipenuhi itu adalah, pertama, memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah, akta kelahiran, atau kartu keluarga.
Kemudian syarat kedua, jamaah yang digabung telah melunasi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahap pertama.
Syarat ketiga, yang digabung sudah terdaftar lima tahun sebelumnya serta memiliki syarat istita’ah kesehatan.
Nah, Witan Sulaeman memiliki tiga syarat untuk memanfaatkan kebijakan penggabungan mahram ini. Dia dalam kondisi sehat dan sudah terdaftar lima tahun lalu.