Ahok Minta Penugasan Maju Pilkada Sumut, Megawati Jawab Tegas Begini!

Senin 27 May 2024 - 07:55 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

"Sekarang beliau bersama kami, sudah keluar dari pemerintahan. Lalu bilang pada saya ‘Ibu minta tugas’, (saya bilang) ‘oke, sudah ada tugasnya’," kata Megawati menirukan percakapan antara keduanya.

BACA JUGA:Tak Gentar, Pasangan Independen Cha-Boy Bersaing Parpol di Pilkada, Naik Becak Daftar KPU!

BACA JUGA:Askolani Raih Usulan Tertinggi, Jadi Prioritas Golkar di Pilkada Banyuasin

Sebagai informasi, Ahok pernah mengungkapkan ia belum bisa berkampanye karena surat pengunduran dirinya dari jabatan komisaris utama PT Pertamina (Persero) belum ditandatangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Ia tidak boleh berkampanye, terang Ahok, karena peraturan BUMN.

Secara otomatis, ia baru terhitung mundur secara resmi dari posisinya setelah 30 hari dari tanggal pengunduran diri.

"Ketika saya memasukkan mundur (pengunduran diri) yang terhitung tanggal 1, Pak Erick tidak mau keluarkan surat berhenti saya ini, belum keluar ini, dia belum keluarkan, saya baru otomatis berhenti 30 hari kemudian," ungkap Ahok belum lama ini.

BACA JUGA:Mantan Bupati Askolani Maju Lagi di Pilkada Banyuasin, Langsung Daftar di 3 Parpol

BACA JUGA:Bawaslu Akan Awasi Penyaluran Bansos Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Kapan Tanggal Pelaksanaanya?

Nah, Ahok aturan tersebut membuat dirinya tidak boleh berkampanye.

Jika dirinya berkampanye maka dapat dianggap sebagai pelanggaran.

"Jadi aku enggak kampanye, aku enggak nyuruh kalian pilih siapa kok, tetapi kalian sudah tahu maksud gue ke mana," tukasnya.

Kategori :