Lagu tersebut kemudian kembali ditampilkan setelah banyak protes.
Namun tindakan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sikap Spotify terhadap konflik Israel-Palestina.
Tidak hanya itu, Spotify juga dianggap menutup mata terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
BACA JUGA:KFC Malaysia Tutup 100 Tokonya Imbas Boikot Anti Produk Pro Israel, Bagaimana Indonesia?
Banyak yang merasa bahwa menggunakan layanan mereka sama saja dengan mendukung kebijakan yang merugikan dan tidak adil.
Sebagai alternatif, kita dapat memilih aplikasi musik lain yang tidak terlibat dalam politik kontroversial seperti ini.
Mengalihkan streaming musik kita ke platform lain seperti YouTube atau aplikasi musik yang lebih netral.
Bisa menjadi langkah kecil namun berarti dalam menunjukkan solidaritas dengan rakyat Palestina.
Untuk catatan, Spotify kemudian merilis pernyataan untuk mencoba meredakan kontroversi.
BACA JUGA:Pekerja Migran Banjiri Bandara Kuala Lumpur, Sehari Capai 4.500 Orang, Ada Apa?
Tetapi banyak yang meragukan kesungguhan mereka dalam memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.
Pada 10 November 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa penting yang menyerukan umat Islam untuk tidak membeli produk dari perusahaan yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina.
Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa ini mencerminkan komitmen MUI.
Terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan penolakan tegas terhadap agresi.