Pekerja Migran Banjiri Bandara Kuala Lumpur, Sehari Capai 4.500 Orang, Ada Apa?
Pekerja migran yang tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia membludak, mencapai 4.500 orang dalam sehari pada 27 Mei 2024.--ist
BACAKORAN.CO – Jumlah pekerja migran yang tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia membludak.
Mencapai 4.500 orang pada 27 Mei 2024 atau 4 – 9 kali lipat lebih banyak dari biasanya.
Terjadinya lonjakan pekerja migran ini lantaran para majikan di Malaysia harus segera mendatangkan mereka sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu Jumat (31/5/2024).
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kerumunan pekerja migran di area gerbang dua terminal Bandara Internasional Kuala Lumpur, dengan beberapa pekerja migran terlihat duduk dan tergeletak di lantai.
BACA JUGA:Kendala Izin Majikan: Pekerja Imigran Kesulitan Berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di Luar Negeri
Berdasarkan laporan Channel News Asia (CNA), Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan, sejak 22 Mei, 2.500 pekerja migran telah tiba setiap hari, dan jumlah ini meningkat menjadi antara 4.000 dan 4.500 pada Senin (27/5/2024).
Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan dengan kedatangan pekerja migran sebelumnya yang biasanya mencapai 500 hingga 1.000 orang setiap hari.
Departemen Imigrasi Malaysia memperkirakan jumlah ini akan terus meningkat hingga Jumat (31/5), berdasarkan informasi dari maskapai penerbangan yang menambahkan lebih banyak penerbangan ke Malaysia untuk memenuhi permintaan.
Peningkatan ini terkait dengan upaya majikan untuk mendatangkan pekerja asing sebelum batas waktu yang diajukan pemerintah.
BACA JUGA:Sudah Punya Rumah, Apakah Pekerja Tetap Wajib Ikut Simpanan Tapera? Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Heboh! 3 Orang Suku Togutil Pedalaman Hutan Halmahera Datangi Pekerja Tambang, Ada Apa?
Ini sejalan dengan keputusan untuk membatalkan kuota majikan bagi pekerja migran yang belum memperoleh visa masuk dengan referensi setelah Maret 2024.
Pada 8 Maret, Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengatakan hal ini akan memungkinkan pemerintah mengukur secara akurat kebutuhan tenaga kerja asing di negara tersebut sebelum mempertimbangkan pembukaan kuota baru.