BACAKORAN.CO – Keputusan mengejutkan diambil Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menginstruksikan penarikan dana dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Tak hanya berupa simpanan, dana pembiayaan pun bakal dialihkan ke perbankan syariah terkemuka lainnya.
PP Muhammadiyah pun menginstruksikan agar Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) memindahkan dananya dari BSI.
Instruksi pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ke institusi syariah lainnya itu tertuang dalam surat keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Ada Apa? Simak Alasannya Berikut!
Lantas dana tersebut bakal dialihkan ke mana?
Dalam surat PP Muhammadiyah tadi dijelaskan, dana simpanan dan pembiayaan bakal dialihkan ke perbankan syariah seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, serta beberapa bank syariah daerah lainnya yang telah menjalin kerja sama erat dengan Muhammadiyah.
Adapun Langkah diambil Muhammadiyah itu sebagai bagian dari upaya rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ke beberapa bank syariah terkemuka lainnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
BACA JUGA:Muhammadiyah Beli Gereja di Spanyol, Kenapa? Begini Fakta Menarik yang Kamu Wajib Ketahui..
BACA JUGA:Terkait Keputusan MUI Haramkan Kurma Produksi Israel, Begini Tanggapan Muhammadiyah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya benar," jawab Mu’ti singkat.
Saat ditanya alasan mendasarnya penarikan dana dari BSI, Mu’ti tidak menjawab.