Pemerintah Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, NU Gas Urus Perizinan, Sudah Mau Kelar?

Kamis 06 Jun 2024 - 10:24 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan akan segera menerbitkan IUP batu bara untuk PBNU.

 

 

Tidak lama lagi, terang Bahlil, dirinya akan meneken IUP untuk NU.

"Prosesnya (pengajuan izin) sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” ucap Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi.

BACA JUGA:10 Fakta Unik Tentang Bangka Belitung, Salah Satu Penghasil Tambang Terbesar yang Lagi Viral

BACA JUGA:Info Loker! PT Adaro Minerals Buka 4 Posisi Lowongan Kerja Pertambangan 2024, Bagi Seluruh Lulusan S1

Dalam PP Nomor 25 tahun 2024, terutama Pasal 34, disebutkan bahwa konsesi tambang bisa diberikan dalam bentuk wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Pemerintah mengklaim jika konsesi tambang WIUPK ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan.

 

 

Bahlil menyatakan, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU.

"Kita (pemerintah) akan berikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola guna mengoptimalkan organisasi," ungkap Bahlil.

BACA JUGA:Butuh Pulsa Untuk Nelpon Pacar? Sini Download Tambang Emas Game Penghasil Uang, Langsung Cair ke Rekening!

BACA JUGA:Optimalkan Potensi Sumber Daya Tambang di Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Perbaiki Jalan Guna Permudah Akses

Rencana pemberian konsesi tambang batu bara kepada PBNU juga telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kategori :