Waduh! Kerusakan Lingkungan akibat Aktivitas Penambangan Tak Main-main, BPK Ungkap Luas Arealnya Capai Segini!

Kamis 06 Jun 2024 - 13:16 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

"Kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," jelasnya.

Ia pun menyebutkan detail lebih lanjut akan disampaikan dalam proses persidangan dengan kolaborasi dari sekitar enam ahli.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap jumlah terbaru kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang mencapai Rp300 triliun.

BACA JUGA:Cek Fakta PT Timah di Bangka Belitung Sebagai Penghasil Terbesar di Indonesia, Begini Kondisinya...

BACA JUGA:Cari Tau Sejarah Bangka Belitung yang Merupakan Salah Satu Kota Penghasil Timah di Indonesia, Begini Ceritanya

"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 T dan ini mencapai sekitar 300 T," kata ST Burhanuddin dalam konferensi pers.

Kategori :