"Kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," jelasnya.
Ia pun menyebutkan detail lebih lanjut akan disampaikan dalam proses persidangan dengan kolaborasi dari sekitar enam ahli.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap jumlah terbaru kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang mencapai Rp300 triliun.
BACA JUGA:Cek Fakta PT Timah di Bangka Belitung Sebagai Penghasil Terbesar di Indonesia, Begini Kondisinya...
"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 T dan ini mencapai sekitar 300 T," kata ST Burhanuddin dalam konferensi pers.
Kategori :