BACAKORAN.CO – Tingkat pendidikan tidak menjamin seseorang bisa terhindar dari aksi penipuan investasi.
Bahkan, dalam sejumlah kasus, korban penipuan investasi tak hanya masyarakat berpendidikan rendah.
Tapi juga mereka yang berpendidikan tinggi, bergelar sarjana hingga doktor.
Seperti diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jarang masyarakat berpendidikan menjadi korban penipuan investasi.
BACA JUGA:Kakak Adik Hacker Tulung Selapan Beraksi, Raup Uang Ratusan Juta, Modus Penipuannya Sedang Marak!
BACA JUGA:Waspada, 3 Cara Cek Rekening Secara Online Untuk Hindari Penipuan, Yuk Langsung Praktikan!
Meski Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada 2022 menunjukkan literasi keuangan masyarakat berbanding lurus dengan tingkat pendidikan, namun kenyataannya berbeda.
Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya sering menemukan masyarakat yang berpendidikan tinggi justru menjadi korban penipuan.
Ini tidak hanya terkait dengan aktivitas keuangan ilegal, tetapi juga melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) resmi.
“Mereka mendepositokan uang mereka tidak secara resmi,” ungkap Friderica.
BACA JUGA:Bingung! Marak Penipuan, Polisi Malah Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini Aturannya
BACA JUGA:Hati-Hati! Marak Modus Penipuan Kuras Rekening, OJK Beberkan Modus Baru, Yuk Simak!
Misalnya, uang dititipkan kepada orang yang mereka percaya seperti sales atau agen.
Contohnya nasabah-nasabah prioritas, karena terlalu percaya mereka kadang-kadang mau menandatangani blanko kosong, yang kemudian menyebabkan sengketa antara konsumen.
Kiki--panggilan akrab Frederica menekankan, literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diupayakan.