Pada 10 November 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa penting yang menyerukan umat Islam untuk tidak membeli produk dari perusahaan yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina.
Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa ini mencerminkan komitmen MUI.
Terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan penolakan tegas terhadap agresi.
Serta upaya genosida yang dilakukan oleh Israel.
BACA JUGA:Tragis! Seorang Pekerja Bandara Tewas Akibat Jatuh ke Dalam Mesin Pesawat, Kok Bisa?
Dalam fatwanya, MUI mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terkait dengan Israel.
Atau yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Salah satu produk yang masuk dalam daftar boikot adalah Sunlight, sabun pencuci piring yang diproduksi oleh Unilever.
Unilever, meskipun tidak memiliki hubungan langsung dengan Israel.
BACA JUGA:Heboh Korupsi Pemalsuan 109 Ton Emas Antam, Ini Modus dan Jabatan Para Pelaku
Namun brand ini berasal dari Inggris, negara yang sangat mendukung Israel.
Rinso telah menjadi salah satu merek sabun terkemuka di Indonesia dengan popularitas yang luas di masyarakat.
Fatwa ini diharapkan dapat mendorong umat Islam untuk lebih selektif dalam memilih produk yang mereka gunakan sehari-hari.
Sehingga mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina secara lebih konkret.