BACAKORAN.CO – Beban subsidi listrik yang harus ditanggung pemerintah makin berat.
Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan adanya kenaikan subsidi listrik pada rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2025.
Di mana subsidi listrik tahun 2025 diusulkan sebesar Rp83,02 – 88,36 triliun.
Angka ini naik jika dibandingkan dengan proyeksi subsidi listrik tahun 2024 yang hanya Rp77,82 triliun.
BACA JUGA:Stok Pupuk Subsidi Dijamin Aman, Pupuk Indonesia Siapkan Segini, Lengkap dengan Rincian Alokasinya!
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan asumsi ICP sebesar US$75-85 per barel dan nilai tukar rupiah Rp15.300-16.000 per USD.
Selain itu, inflasi diperkirakan berada pada angka 1,5-3,5 persen sesuai KEM-PPKF dan dengan asumsi tidak ada penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan yang menerima subsidi.
Arifin pun menyampaikan kebijakan subsidi listrik tahun 2025 diarahkan pada pemberian subsidi yang tepat sasaran.
Khususnya bagi golongan konsumen miskin dan rentan.
BACA JUGA:Buruan Cek! Tarif Listrik Subsidi Terbaru per kWh Mei 2024, Ada Kenaikan?
"Serta mendorong transisi energi yang efisien dan adil," cetusnya.
Dilakukannya semua itu, terang Arifin, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, fiskal, sosial, dan lingkungan.
Sementara itu, pemerintah berencana menyesuaikan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi, khususnya rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.