BACAKORAN.CO – Aksi mogok kerja dilakukan serikat buruh Samsung Electronics di Korea Selatan mulai Senin, (1/7/2024).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes untuk menuntut perbaikan gaji dan adanya tambahan cuti.
Adapun serikat buruh yang tergabung dalam National Samsung Electronics Union (NSEU) beranggotakan 28 ribu orang, atau sekitar seperlima dari total pekerja Samsung di Korea Selatan.
Para buruh menuntut komitmen perusahaan terhadap perbaikan sistem bonus berbasis kinerja, serta meminta satu hari cuti tahunan tambahan.
BACA JUGA:Salut! Mogok Kerja, Pegawai Pelabuhan Eropa Boikot Pengiriman Cargo ke Israel
BACA JUGA:Tuntut Kenaikan Upah 20 Persen, Security PT TEL Mogok Kerja Tiga Hari
"Kami mengumumkan pemogokan umum hari ini," ujar Presiden NSEU, Son Woo-mok.
Tuntutan tersebut ditujukan kepada divisi chip Samsung, yang memproduksi berbagai komponen penting seperti RAM, chip flash NAND, stik USB, kartu SD, prosesor Exynos, sensor kamera, modem, chip NFC, dan pengontrol daya/layar.
Para buruh menginginkan kenaikan gaji sebesar 6,5 persen dan tambahan satu hari cuti tahunan, serta pendekatan yang lebih transparan dalam menghitung bonus.
Bonus sangat penting karena merupakan bagian integral dari gaji karyawan.
BACA JUGA:Gaji di PT Antam Terungkap! Staff Administrasi Paling Rendah Rp4,5 Juta, Yuk Intip Detailnya...
Adapun besaran bonus di tahun 2023 memperhitungkan laba operasional dan biaya modal,
Akibatnya tidak ada bonus yang dibayarkan kepada pekerja.
Serikat pekerja berpendapat bahwa bonus seharusnya didasarkan hanya pada laba operasional.