Dia menegaskan bahwa klien mereka yang merupakan anggota PPLN, memiliki hubungan kerja dengan Hasyim Asy'ari, yang seharusnya sudah terikat dalam pernikahan yang sah.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Kabarkan Penduduk Miskin Sumsel Berkurang 61 Ribu Orang
BACA JUGA:Canggih! 4 Tablet Terbaik di 2024 yang Cocok untuk Lansia, Nomor 3 Paling Laris?
Keputusan DKPP ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan komitmen untuk menegakkan etika dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu.
Kategori :