Berapa Sih Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Beri Fasilitas Mewah dan Janjikan Uang Rp4 M untuk Anggota PPLN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP setelah terbukti melakukan tindakan asusila kepada anggota PPLN Den Haag.--istimewa
BACAKORAN.CO – Sejumlah fasilitas diberikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari kepada seorang wanita anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag.
Mulai dari tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Singapura dan Jakarta-Belanda, menyewakan apartemen di Oakwood Suites Kuningan dan membelikan layar monitor.
Total uang yang dikeluarkan Hasyim Asy’ari untuk sejumlah fasilitas itu mencapai ratusan juta rupiah.
Belum termasuk janji menikahi dan memberikan uang dengan nilai fantastis mencapai Rp4 miliar.
BACA JUGA:Hotman Paris Geleng-geleng! Benarkah Hubungan Badan CAT dan Ketua KPU Terjadi dengan Paksaan?
BACA JUGA:Hotman Paris Penasaran Sosok CAT yang Bikin Hasyim Dipecat dari KPU? Mau Tawarin Jadi Aspri Nih..
Tujuan Hasyim Asy’ari memberikan sejumlah fasilitas itu untuk merayu dan berbuat cabul terhadap anggota PPLN Den Haag tersebut.
Setelah terbukti melakukan tindak asusila, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
DKPP menilai Hasyim terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Akibat pemecatan ini, Hasyim Asy’ari harus rela kehilangan sumber pendapatan yang signifikan sebagai ketua KPU.
Lantas berapa besar gaji Ketua KPU sehingga Hasyim ASy’ari mampu memberikan fasilitas wah dan janji uang hingga Rp4 miliar kepada anggota PPLN Den Haag?
BACA JUGA:Ini Dia 5 Janji Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Korban yang Tak Disangka-Sangka!
BACA JUGA:Keren! Ternyata Istri Ketua KPU Hasyim Asy'ari bukanlah Orang Sembarangan, Intip Profilnya Disini...
Adapun gaji Ketua dan anggota KPU diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2016.
Gaji Hasyim dan anggota KPU tercantum dalam Pasal 4 PP tersebut.