Kerap Makan Korban Jiwa, Aksi Ilegal Driling Masih Marak, Kajari Muba Bongkar Penyebabnya!

Jumat 12 Jul 2024 - 15:34 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Ramadhan Evrin

"Kegiatan ilegal driling ini, menjadi isu nasional," tegasnya.

BACA JUGA:Pernah Terbakar, Kini Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Beroperasi Kembali, Warga Sebut Punya Oknum Aparat

BACA JUGA:LAGI! Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Ilegal

Kejaksaan memiliki tanggung jawab memberikan edukasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, BUMN serta BUMD

Permasalahan ilegal driling sangatlah komplek, yang berdampak aspek hukum, sosial serta keamanan dan ketertiban.

"Saya tidak setuju melegalkan ilegal driling, karena merupakan norma yang diatur dan  bertentangan dengan Undang-Undang (UU)," jelasnya.

Terlebih yang dikatakan sumur tua adalah sumur yang lahir di tahun 1970.

BACA JUGA:Polda Sumsel Panen, Dalam Dua Hari Berhasil Gerebek 2 Tempat Penimbunan BBM Ilegal

BACA JUGA:Kapolda Akui Lahan Gudang Penimbunan BBM Illegal Milik Oknum Anggota Polri tapi Sebut Tak Terlibat

Sementara sumur di Kabupaten Muba, baru berumur 1-2 tahun.

Maka itu, ia setuju dengan adanya tata kelola minyak Kabupaten Muba yang lebih baik.

"Tidaklah mungkin melegalkan ilegal driling," tegasnya lagi.

Aksi ilegal driling, terangnya, merupakan bagian dari dosa pemerintah daerah yang tidak dapat mensejahterakan masyarakatnya.

BACA JUGA:Mantap! Polresta Tidore Gagalkan Mobil Pickup Angkut BBM Ilegal Sebanyak 800 Liter, Berikut Keterangannya...

BACA JUGA:BBM Jenis Ini Jadi Pilihan Pengendara saat Arus Balik, Konsumsinya Melonjak 94 Persen!

Padahal Kabupaten Muba termasuk daerah dengan anggaran terbesar hingga  Rp4 triliun.

Kategori :