Di dalam anggaran itu, terdapat sumber pendapatan dari DBH yang intormasinya sebesar Rp100 miliar
"Seharusnya DBH yang besar ini, bila digunakan dengan tepat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Masyarakat tidak akan melakukan ilegal driling jika hidupnya sejahtera.
BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU, Diduga Tercampur Air, Ini Lokasinya!
Diterangkan, amanat UU persoalan sumber daya alam itu, dikuasai oleh negara digunakan untuk kemakmuran masyarakatnya.
"Lantaran politik anggaran yang tidak tepat merupakan syarat pembangunan di Kabupaten Muba," jelanya.
GM Pertamina EP Zona 4, Djudjuwanto, mengatakan, pertamina memiliki tanggung jawab besar dalam pemenuhan energi Nasional.
Hanya saja dalam aktifitasnya, pertamina ketapkali dihadapkan berbagai permasalahan, khususnya Pertamina EP Ramba.
BACA JUGA:Jokowi Meluncurkan Program Subsidi BBM Khusus untuk Angkutan Umum dan Online!
"Khususnya legalitas pengelolaan sumur tua," ucapnya.
Kerap kali, pegawai Pertamina dipanggil aparat hukum sehingga berdampak psikologis karyawan yang bekerja.
"Kita Pertamina hanya fokus bekerja," terangnya.
Yakni menjaga ketahanan energi yang diamanahkan kepada Pertamina.
BACA JUGA:Cari Tahu Harga BBM Terbaru di Indonesia: Pertamina, Shell, Vivo atau BP-AKR, Mana yang Termurah?