Kerap Makan Korban Jiwa, Aksi Ilegal Driling Masih Marak, Kajari Muba Bongkar Penyebabnya!

Jumat 12 Jul 2024 - 15:34 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Ramadhan Evrin

Di dalam anggaran itu, terdapat sumber pendapatan dari DBH yang intormasinya sebesar Rp100 miliar

"Seharusnya DBH yang besar ini,  bila digunakan dengan tepat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Masyarakat tidak akan melakukan ilegal driling jika hidupnya sejahtera.

BACA JUGA:Usai Antri Isi BBM di SPBU, Belasan Mobil Truk di Kota Lubuklinggau Mogok, Diduga Solar Bercampur Air

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU, Diduga Tercampur Air, Ini Lokasinya!

Diterangkan, amanat UU persoalan sumber daya alam itu, dikuasai oleh negara digunakan untuk kemakmuran masyarakatnya.

"Lantaran politik anggaran yang tidak tepat merupakan syarat pembangunan di Kabupaten  Muba," jelanya.

GM Pertamina EP Zona 4, Djudjuwanto, mengatakan, pertamina memiliki tanggung jawab besar dalam pemenuhan energi Nasional.

Hanya saja dalam aktifitasnya, pertamina ketapkali dihadapkan berbagai permasalahan, khususnya Pertamina EP Ramba.

BACA JUGA:Jokowi Meluncurkan Program Subsidi BBM Khusus untuk Angkutan Umum dan Online!

BACA JUGA:Jokowi Siapkan Perpres BBM Subsidi Khusus Angkutan Umum dan Angkutan Barang, Ojek dan Taksi Online Gimana?

"Khususnya legalitas pengelolaan sumur tua," ucapnya.

Kerap kali, pegawai Pertamina dipanggil aparat hukum sehingga berdampak psikologis karyawan yang bekerja.

"Kita Pertamina hanya fokus bekerja," terangnya.

Yakni menjaga ketahanan energi yang diamanahkan kepada Pertamina.

BACA JUGA:Cari Tahu Harga BBM Terbaru di Indonesia: Pertamina, Shell, Vivo atau BP-AKR, Mana yang Termurah?

Kategori :