11 Saksi di Periksa Polisi Terkait Kasus Ketua OSIS SMAN 1 yang Tewas di Cawas Klaten

Jumat 12 Jul 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

BACAKORAN.CO - 11 Saksi di Periksa Polisi terkait kasus ketua OSIS SMAN 1 yang tewas di Cawas Klaten.

Pihak Kepolisian lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi terkait kasus tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Klaten.

Kepolisian Polsek Cawas, Klaten, Jawa Tengah, lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi terkait kematian Ketua OSIS SMAN 1 Cawas bernama Fajar Nugroho, pada Senin 8 Juli 2024 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Korban Fajar Nugroho meninggal sekitar pukul 14.00 WIB akibat tersetrum di kolam sekolah.

BACA JUGA:Viral! TikToker Ayu Sinjai Bongkar Isi Chat Suami dengan Pelakor Rp200 Ribu: Maaf ya, Kurekam Pas Main...

Kapolsek Cawas Klaten, AKP Umar Mustofa mengungkap, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi.

Polisi juga meminta pihak PLN untuk melakukan pengecekan instalasi listrik di kolam yang berada di taman sekolah tersebut.

Umar mengatakan, lantaran masih trauma, perlu waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban Andika Janur yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit.

Umar melanjutkan, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit atau dokter yang menangani korban tersebut.

BACA JUGA:Setelah di Amankan, Ternyata Ini Peran 7 Pelaku Pada Kasus Judi Online yang Bermarkas di Apartemen Jakbar...

"Kita belum mengarah ke pelaku. Entah itu bentuk kelalaian atau murni kecelakaan. Sebenarnya anak-anak juga pada paham kalau itu kolam ikan," Jelas Umar.

Umar juga menambahkan, karena di dekat lokasi kolam itu terdapat bangunan masjid, kemungkinan kolam tersebut akan digunakan sebagai tempat parkir.

Polisi mengungkap dugaan sementara penyebab meninggalnya Fajar Nugroho karena ada kebocoran listrik di kolam tersebut.

Lantaran, Korban Fajar nugroho tersengat listrik saat berada di dalam air.

BACA JUGA:Viral! Ayu Sinjai TikTokers yang Bongkar Suami Selingkuh dengan Pelakor Rp200 Ribu, Netizen: Kok makin Banyak

Kategori :