BACAKORAN.CO – Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur berhasil dibongkar Bareskrim Polri.
Para pelaku menawarkan layanan seksual oleh anak-anak melalui media sosial (medsos) dengan nama “Premium Place”.
Layanan premium place ini pun ditawarkan ke sejumlah kota di Tanah Air.
Khususnya kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali, Makassar dan Semarang.
BACA JUGA:Mahyudin, Dokter Spesialis Ortopedi Lakukan Pelecehan Seksual Istri Pasien, Begini Jejak Kariernya
"Dalam mengeksploitasi (seksual) anak, kelompok ini mempunyai admin medsos, pemasaran, penyedia rekening, ada muncikari,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni saat konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Bagi pelanggan premium place yang membayar lebih dan memesan di kota tersebut akan dilayani oleh admin yang telah disiapkan.
Admin kemudian menawarkan korban yang juga disebut talent di grup telegram.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan.
BACA JUGA:Perjalanan Seorang Wanita: Menghindari Jalan Setan dalam Dunia Seksual
BACA JUGA:Ritual Aneh 9 Suku di Dunia, Hubungan Seksual Tak Wajar dan Nyeleneh
Korbannya terdiri dari perempuan di bawah umur termasuk dewasa.
Tak hanya itu, ada pula istilah 'sekuter’ yang merupakan singkatan dari selebritis kurang terkenal.
“(Ada pula) warga negara asing, dan lainnya," cetus Kombes Dani