BACAKORAN.CO – Melambatnya pertumbuhan ekonomi dan ketidakpastian global memukul industri perbankan.
Sejumlah bank bangkrut dalam jangka waktu yang tidak berjauhan.
Bahkan, jumlah bank bangkrut di Indonesia ini terus bertambah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 14 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sejak awal tahun 2024 hingga Juli 2024.
BACA JUGA:Hanya Dalam 5 Bulan, 12 BPR Bangkrut, Cek Daftar Terbaru di Sini!
Termasuklah izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo, Jawa Timur yang dicabut OJK baru-baru ini.
Pencabutan izin usaha BPR Sumber Artha Waru Agung didasarkan pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan pada 24 Juli 2024.
Berikut daftar bank bangkrut hingga Juli 2024:
1. PT BPR Sumber Artha Waru Agung
BACA JUGA:Perbankan Hadapi Masa Sulit, Total 11 BPR Bangkrut sejak Awal 2024, Giliran di Jateng Jadi Korban!
BACA JUGA:Terbaru, BPR Bangkrut Tambah 1 Lagi di Sumatera, Total Sudah 8 di Tahun Ini!
2. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
3. PT BPR Bank Jepara Artha
4. PT BPR Dananta