BACAKORAN.CO - Polrestabes Palembang melakukan oprasi patuh Musi selama 2 pekan di bulan Juli 2024.
Selama pelaksanaan oprasi ini polisi telah memberikan teguran kepada 4.502 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menyatakan bahwa jumlah teguran lalu lintas di Palembang meningkat sebanyak 971.
Teguran ini lebih banyak dibandingkan dengan Operasi Patuh Musi 2023 yang mencatat 3.531 teguran.
BACA JUGA:Disuruh Suami Jual Sarang Walet Malah Berurusan Dengan Polisi, Ternyata Begini Ceritanya
BACA JUGA:Polisi Temukan 3 Jenis Narkoba, Petani di Kabupaten Lahat ini Diduga Pengedar
"Namun, tidak ada sanksi tilang yang diberikan kepada pengendara pada tahun ini, berbeda dengan tahun 2023 yang mencatat 835 tilang," ujar Yenni pada 2 Agustus 2024.
Yenni menyampaikan bahwa Operasi Patuh Musi 2024 menunjukkan tren positif dalam kesadaran masyarakat Palembang terhadap peraturan lalu lintas.
Terutama dalam penggunaan knalpot brong yang semakin berkurang.
"Dari data yang ada, kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas telah meningkat. Namun, angka kecelakaan juga mengalami peningkatan sekitar 43 persen" tambahnya.
Menurut Yenni, polisi berupaya mengedukasi masyarakat untuk menekan angka kecelakaan di Palembang melalui imbauan keselamatan berkendara dan mendorong sikap saling menghargai sesama pengguna jalan.
"Dengan pencapaian ini, kami akan terus menekan angka kecelakaan melalui edukasi dan berbagai imbauan kepada masyarakat," jelasnya.
Yenni menambahkan bahwa perlu adanya optimalisasi kegiatan bersifat preemtif dan preventif dengan memberikan pemahaman serta penyuluhan tentang cara berkendara yang baik.