"Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke lokasi fisik," tulis situs resmi Polri.
Proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri ini membutuhkan waktu. Prosesnya membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari kerja.
Ini tentu saja tergantung dari antrean. Sehingga disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.
Kategori :